Berikut
ini adalah bagian awal dari petikan Kata Pengantar oleh Paus Paulus VI atas
diterbitkannya buku Misale Romanum yang menjadi pegangan umat Katolik dalam
berliturgi.
KONSTITUSI
APOSTOLIK
“MISSALE
ROMANUM”
Constitutio
Apostolica “Missale Romanum”
KONSTITUSI
APOSTOLIK
DENGAN
INI DIMAKLUMKAN
MISALE
ROMAWI
YANG
DIPUGAR
ATAS
AMANAT KONSILI EKUMENIS
VATIKAN
II
Uskup
Paulus,
Hamba
Para Hamba Allah
Demi
Kenangan Abadi
Missale
Romanum yang dimaklumkan oleh pendahulu kami, S. Pius V, pada tahun 1570 untuk
melaksanakan
dekrit Konsili Trente,1 oleh semua orang diakui sebagai salah satu dari sekian
banyak buah yang manfaatnya
tak terperikan, yang
dihasilkan oleh Sinode
Suci itu bagi
seluruh Gereja Kristus.
Sebab selama empat
abad buku ini
tidak hanya di
pakai oleh para
imam Ritus Romawi
sebagai pegangan untuk melaksanakan kurban ekaristis, tetapi juga
disebarkan ke seluruh dunia oleh para pewarta Injil. Lagi pula tak terbilang
banyaknya orang kudus telah membina hidup rohani dan kesalehan lewat bacaan-bacaan
dan doa-doa Missale Romanum, yang sebagian besar disunting oleh S.Gregorius
Agung.
Akan tetapi,
lama-kelamaan di kalangan
umat kristen tumbuh
dan berkembang luas
suatu minat mendalam untuk
mengembangkan liturgi kudus.
Oleh pendahulu kami,
Pius XII, gejala
ini dinilai sebagai tanda
nyata dari kehendak
Allah, yang dengan
penuh kasih memperhatian
dan membimbing manusia zaman
sekarang, dan juga sebagai dorongan dari Roh Kudus, yang membawa berkat bagi
seluruh Gereja-Nya.2 Gerakan pembaharuan liturgi itu semakin memperjelas
kenyataan bahwa rumus-rumus Missale Romanum
perlu ditinjau kembali
dan disederhanakan. Mengawali
usaha ini, pendahulu
kami itu menerbitkan
Tata Perayaan Malam
Paskah yang telah
dipugar.3 Dengan demikian pemugaran ini merupakan bagaikan langkah
pertama ke arah penyesuaian Missale Romanum pada cita rasa baru zaman sekarang.
Konsili Ekumenis Vatikan II baru-baru ini, melalui
kostitusi liturgi Sacrosanctum Concilium,
telah meletakkan dasar untuk suatu pembaharuan menyeluruh
atas Missale Romanum. Konstitusi ini menentukan, bahwa
pertama-tama "naskah dan
tata cara harus
diatur sedemikan rupa sehingga
mengungkapkan dengan lebih
jelas hal-hal kudus
yang ditandakannya;"4 selanjutnya
bahwa “Ordo Missae
hendaknya ditinjau kembali,
agar menjadi lebih
jelaslah makna dan
hubungan setiap bagiannya satu sama lain, sehingga
mempermudah umat beriman berpartisipasi secara khidmat dan aktif”.5 juga
bahwa "khazanah harta
Alkitab hendaknya di
buka lebih lebar,
agar makanan sabda Allah dihidangkan
lebih melimpah kepada
umat beriman."6 Pada akhirnya
Konstitusi menentukan bahwa
"hendaknya disusun suatu
tata cara konselebrasi
yang baru, dan
disisipkan dalam buku Pontificale
Romanum dan bukuMissale Romanum."7
1 Konstitusi Apostolik Quo primum, 14 Juli 1570.
2 Pius XII, Ceramah di depan para peserta Kongres Liturgi
Pastoral Internasional I, Assisi, 22 September 1956; AAS 48 (1956), hlm. 712.
3
Kongregasi Ibadat, Dekrit Dominicae resurrectionis, 9
Februari 1951: AAS
(1951), hlm. 128;
Dekrit Maxima redemptionis
nostrae Mysteria, 16 November 1955: AAS 47 (1955), hlm. 838.
4
KL, no. 21; bdk. SBL 2A, no. 21.
5
KL, no. 50; bdk. SBL 2A, no. 50.
6
KL, no. 51; bdk. SBL 2A, no. 51
7
KL, no. 58; bdk. SBL 2A, no. 58
(Akan dilanjutkan ke bagian berikutnya)
No comments:
Post a Comment