Thursday 25 July 2019

UMAT SANTHER DAN SENI MUSIK LITURGIS


Pengantar:
Ada baiknya bahwa umat Lingkungan St Theresia Bogor Raya Permai, khususnya yang bergabung dalam paduan suara, memahami apa yang disebut sebagai music liturgis, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari liturgy itu sendiri. Berikut dikutipkan sejumlah tulisan yang bersumber dari
Panduan Bulan Liturgi Keuskupan Malang, 2017. Terima kasih kepada Komisi Liturgi Keuskupan Malang.

Musik liturgis sebagai karya seni (bukan tontonan atau pertunjukkan) sebenarnya membantu kita semua sebagai peraya untuk mengarahkan seluruh diri kepada inti misteri yang dirayakan dalam liturgi, yaitu kepada Tuhan sendiri sebagai sumber segala karya seni.

Oleh karena itu cara-cara yang mengalihkan perhatian kita kepada hal lain atau kepada tokoh tertentu perlu diwaspadai. Bisa saja kita memilih artis sebagai pemazmur atau penyanyi solo, tetapi ketika ia menjalankan tugasnya tidak boleh ditonjolkan keartisannya, tetapi fungsi liturgisnya. Memberikan aplaus kepada si pemazmur atau solis karena suaranya yang bagus lebih merupakan bagian dari suatu acara panggung pertunjukkan. Demikian pula pembawa homili yang memilih dan membawakan lagu yang sedang populer di tengah atau di akhir homili (karena ada kaitan dengan tema homili) yang langsung ditanggapi oleh umat dengan tepuk tangan meriah, perlu dipertimbangkan apakah hal seperti itu mempunyai fungsi atau makna liturgis. Padahal ketika imam menyanyikan Prefasi atau Kisah Institusi dalam Doa Syukur Agung dengan suara yang bagus tidak diberi aplaus.

Pertimbangan yang sama dapat kita pakai untuk menilai kebiasaan koor menyanyikan semua nyanyian selama perayaan liturgis. Sebetulnya koor dengan dirigen yang bagus sungguh berfungsi liturgis kalau dapat membantu semua peraya yang lain untuk menyanyi bersama dengan lebih baik seperti atau mendekati cara koor menyanyi. Kalau dari awal sampai akhir semua nyanyian dibawakan hanya oleh koor, meskipun semuanya sangat mempesona, sebetulnya telah mengurangkan maknanya sebagai musik/nyanyian liturgis. Perlu ada suatu pembagian yang lebih simbang dalam hal ini.

Semoga umat Santher dapat terlibat dalam perayaan-perayaan liturgi dengan nyanyian-nyanyian liturgis dan tepat sehingga semua perayaan itu membuat iman umat berakar dan bertumbuh serta menghasilkan buah yang berlimpah.

Wednesday 10 July 2019

UMAT SANTHER DAN CIRI-CIRI MUSIK LITURGIS


Pengantar:
Ada baiknya bahwa umat Lingkungan St Theresia Bogor Raya Permai, khususnya yang bergabung dalam paduan suara, memahami apa yang disebut sebagai music liturgis, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari liturgy itu sendiri. Berikut dikutipkan sejumlah tulisan yang bersumber dari Panduan Bulan Liturgi Keuskupan Malang, 2017. Terima kasih kepada Komisi Liturgi Keuskupan Malang.

Musik liturgis” (khususnya melodi yang dihasilkan oleh alat-alat musik) dan “nyanyian liturgis” (khususnya teks atau tindakan liturgis yang diberi melodi), dapat dilagukan dengan suara dan bunyi alat-alat musik sebagai pengiring. Baik teks maupun musik dengan melodinya yang secara khas mengekspresikan iman Gereja yang dirayakan dalam liturgi yaitu tentang apa yang dilakukan Allah (karya agung Allah yang menyelamatkan) dan tanggapan manusia beriman (syukur, pujian, sembah-sujud, dan permohonan).

Kita mengenal istilah Musik Liturgis dan bukan musik dalam liturgi, karena dengan musik liturgis mau digarisbawahi pandangan Gereja tentang musik sebagai bagian utuh dari perayaan liturgi dan bukan sebagai suatu unsur luar yang dicopot dan dimasukkan ke dalam perayaan liturgis, seakan-akan barang asing atau hal lain dari liturgi lalu diletakkan di tengah perayaan liturgi.

Sebagai bagian utuh dari liturgi, musik liturgi itu merupakan suatu doa dan bukan sekadar suatu ekspresi seni sebagai bahan tontonan ataupun sebagai bahan hiburan semata. Memang musik liturgi itu mesti indah dan memenuhi persyaratan seni musik/ nyanyian pada umumnya, namun lebih dari itu musik liturgi mengungkapkan doa manusia beriman.

Bahkan musik atau nyanyian liturgis sebagai doa mempunyai nilai yang tinggi. Sebab musik liturgis menggerakan seluruh diri manusia yang menyanyi atau yang menggunakan alat-alat musik (budi, perasaan, hati, mata, telinga, suara, tangan atau kaki, dll.). Sekaligus demi harmoni dituntut kurban untuk meninggalkan diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan orang lain, dengan tempat, dengan situasi, dengan maksud tujuan musik/ nyanyian liturgis yaitu demi Tuhan dan sesama. Hal ini memang cocok dengan hakikat dari liturgi sebagai perayaan bersama yang  melibatkan banyak orang demi kepantingan umum (kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia, bukan hanya demi diri sendiri).

Oleh karena itu Gereja mewarisi pandangan bahwa orang yang menyanyi dengan baik sebenarnya berdoa dua kali (bene cantat bis orat). Sekali lagi, nilai itu tercapai kalau ada kurban dengan meninggalkan diri sendiri dan bersatu dengan yang lain dalam menyanyi atau bermusik demi kepentingan bersama.

(tulisan berikutnya: Seni Musik Liturgis)

Tuesday 2 July 2019

PEDOMAN TUGAS TTK PAROKI ST IGNATIUS LOYOLA SEMPLAK

Seksi Liturgi, khususnya Subseksi Kor dan TTK, Paroki St Ignatius Loyola Semplak Keuskupan Bogor telah membuat sebuah pedoman bagi pelaksanaan tugas Tata Tertib dan Kolektan yang harus dipatuhi oleh semua petugas dari lingkungan-lingkungan maupun kelompok kategorial. Umat Lingkungan St Theresia Bogor Raya Permai pun harus membaca dan melaksanakan tugas-tugas TTK sesuai pedoman tersebut.

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan tersebut.


SYARAT UMUM:
 
1. Petugas sebaiknya berusia minimal 13 tahun, serta memahami dan mampu melaksanakan tugas.
2. Petugas harus berpakaian sopan dan rapi (tidak mengenakan busana tanpa lengan/rok mini/celana pendek/kaos t-shirt, sandal)
3. Petugas harus hadir 30 menit sebelum Ibadat / Misa dimulai ( minimal 2 jam sebelumnya khusus perayaan Tri Hari Suci dan Malam Natal ) untuk mengikuti koordinasi.


Untuk koordinasi tugas & tanggung jawab masing-masing petugas TTK.


A. PERSIAPAN SEBELUM IBADAT/MISA

1. Koordinator TTK menentukan posisi petugas serta menunjuk petugas pembawa persembahan ke depan Altar, seorang petugas yang berjaga di dekat pintu (depan Patung Bunda Maria) , dan petugas yang mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni. 

2. Petugas meletakkan kotak kolekte di titik-titik yang telah ditentukan dan menghitung jumlah kotak kolekte yang akan diedarkan.

3. Petugas menata kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).

4. Petugas mengenakan tanda pengenal (samir sesuai warna liturgi) sejak sebelum Ibadat / Misa dimulai hingga setelah Ibadat / Misa selesai dan seluruh umat meninggalkan gereja atau area ibadat lain.

5. Petugas mengarahkan umat ke tempat duduk yang kosong sampai dengan sebelum Bacaan Pertama ( setelah Kemuliaan ) melalui jalur kiri dan kanan. Jalur tengah harus steril selama Ibadat / Misa

B. SAAT IBADAT/MISA:

1. Petugas menempati pos masing-masing dan tidak berkerumun di belakang selama bertugas serta  tetap menjaga ketenangan selama Ibadat / Misa berlangsung.
2. Pada saat kolekte, petugas memastikan jumlah kotak kolekte yang beredar di umat harus sama dengan jumlah kotak yang dikumpulkan dan dimasukkan ke tempat. Apabila umat yang hadir cukup banyak, untuk mempercepat pengumpulan kolekte, Petugas segera menambah penempatan kotak-kotak kolekte.
3. Petugas TTK membawa persembahan ke depan altar dengan urutan dari depan sebagai berikut :
a. Piala dan Anggur
b. Sibori
c. Tempat Persembahan (kolekte)
d. Lain-lain (buah, tanaman dsb)

4. Tempat persembahan ( kolekte ) besar dibawa oleh petugas ke depan altar sesegera mungkin setelah kolekte terkumpul. Diusahakan sebelum lagu Kudus dinyanyikan, kotak persembahan sudah sampai di depan altar. Apabila saat petugas TTK sudah sampai di depan altar namun Misdinar belum ada ( masih melayani Romo, Misdinar yang bertugas kurang personil ) maka petugas TTK tetap menunggu Misdinar yang akan menerima kotak persembahan.
Jika kolekte terkumpul saat lagu Kudus sudah dinyanyikan, kotak kolekte dibawa ke depan segera setelah lagu selesai
5. Saat pelayan komuni membawa Hosti Kudus ke tempat yang telah ditentukan, petugas membantu membukakan jalan ( jika ada kerumunan umat ).
Petugas menahan  umat agar Pelayan Komuni lewat terlebih dahulu, demikian juga halnya saat Pelayan Komuni selesai membagikan Hosti dan akan kembali ke Altar
6. Petugas harus mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni untuk mengantisipasi terjadinya penodaan Hosti Kudus.
7. Jika terjadi penodaan Hosti Kudus, petugas harus memprioritaskan pengamanan hosti. 
Apabila petugas TTK mendapati umat tidak langsung menyantap Hosti Kudus, namun tetap membawanya ke tempat duduk, maka petugas TTK wajib menanyakan kelayakan umat tersebut ( agama? sudah baptis Katolik? sudah diterima dalam pangkuan Gereja Katolik? Sudah menerima Komuni Pertama? ). Apabila umat layak menerima Hosti Kudus, maka petugas TTK mempersilakan umat untuk langsung menyantap Hosti Kudus. Namun apabila umat tidak layak, petugas TTK wajib meminta Hosti Kudus dari umat dan langsung menyantapnya.
Indikasi hal tsb di atas antara lain : 
o Tidak mengucapkan amin saat menerima Hosti
o Tidak langsung menyantap
o Membagikan Hosti kepada pihak yg blm layak, misal anak2 balita
Jika ada hosti yang jatuh segera memberitahukan kepada Pelayan Komuni, agar segera diambil
Jika petugas kurang prioritas petugas TTK adalah mendampingi Pelayan Komuni

8. Saat berkat anak, petugas mengatur dan mengantar anak-anak ke depan altar. Anak-anak diantar ke depan Altar saat Pastor telah selesai merapikan peralatan di Altar.
Sebaiknya orang tua yang mendampingi anak atau membawa anak disarankan untuk dibarisan belakang
9. Jika mendapati anak kecil yang mengganggu ketertiban, petugas wajib memberitahukan kepada orang tuanya.
10. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan (pencurian, dugaan teror), petugas harus berkoordinasi dengan petugas / koordinator TTK.
ikut mengawasi barang/tas yg ditinggalkan di bangku umat saat menyambut komuni
11. Jika ada umat yang sakit saat Perayaan Ekaristi, petugas mengantar umat tersebut ke ruang kesehatan di aula belakang Gereja dan segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Tandu dan kotak P3K tersedia di dekat kursi paling belakang

C. SESUDAH IBADAT/MISA SELESAI:
1. Petugas merapikan Puji Syukur di bangku umat, membersihkan sampah yang terdapat di dalam gereja dan merapikan kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).
2. Petugas mengambil kotak sumbangan parkir di ruang ganti Misdinar dan berjaga di gerbang Gereja untuk menerima sumbangan parkir dari umat.
3. Dengan masih mengenakan tanda pengenal, dua petugas mengambil tempat persembahan (kolekte) di depan Altar dan membawanya ke ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
4. Petugas penerima uang sumbangan parkir menyerahkan kotak sumbangan parkir kepada petugas di ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
5. Petugas mencatat hasil penghitungan uang kolekte dan uang parkir selanjutnya menyerahkannya kepada Bendahara DKP atau Romo Paroki.
Idealnya ada 3(tiga)petugas yang bertugas menghitung uang