Tuesday 2 July 2019

PEDOMAN TUGAS TTK PAROKI ST IGNATIUS LOYOLA SEMPLAK

Seksi Liturgi, khususnya Subseksi Kor dan TTK, Paroki St Ignatius Loyola Semplak Keuskupan Bogor telah membuat sebuah pedoman bagi pelaksanaan tugas Tata Tertib dan Kolektan yang harus dipatuhi oleh semua petugas dari lingkungan-lingkungan maupun kelompok kategorial. Umat Lingkungan St Theresia Bogor Raya Permai pun harus membaca dan melaksanakan tugas-tugas TTK sesuai pedoman tersebut.

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan tersebut.


SYARAT UMUM:
 
1. Petugas sebaiknya berusia minimal 13 tahun, serta memahami dan mampu melaksanakan tugas.
2. Petugas harus berpakaian sopan dan rapi (tidak mengenakan busana tanpa lengan/rok mini/celana pendek/kaos t-shirt, sandal)
3. Petugas harus hadir 30 menit sebelum Ibadat / Misa dimulai ( minimal 2 jam sebelumnya khusus perayaan Tri Hari Suci dan Malam Natal ) untuk mengikuti koordinasi.


Untuk koordinasi tugas & tanggung jawab masing-masing petugas TTK.


A. PERSIAPAN SEBELUM IBADAT/MISA

1. Koordinator TTK menentukan posisi petugas serta menunjuk petugas pembawa persembahan ke depan Altar, seorang petugas yang berjaga di dekat pintu (depan Patung Bunda Maria) , dan petugas yang mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni. 

2. Petugas meletakkan kotak kolekte di titik-titik yang telah ditentukan dan menghitung jumlah kotak kolekte yang akan diedarkan.

3. Petugas menata kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).

4. Petugas mengenakan tanda pengenal (samir sesuai warna liturgi) sejak sebelum Ibadat / Misa dimulai hingga setelah Ibadat / Misa selesai dan seluruh umat meninggalkan gereja atau area ibadat lain.

5. Petugas mengarahkan umat ke tempat duduk yang kosong sampai dengan sebelum Bacaan Pertama ( setelah Kemuliaan ) melalui jalur kiri dan kanan. Jalur tengah harus steril selama Ibadat / Misa

B. SAAT IBADAT/MISA:

1. Petugas menempati pos masing-masing dan tidak berkerumun di belakang selama bertugas serta  tetap menjaga ketenangan selama Ibadat / Misa berlangsung.
2. Pada saat kolekte, petugas memastikan jumlah kotak kolekte yang beredar di umat harus sama dengan jumlah kotak yang dikumpulkan dan dimasukkan ke tempat. Apabila umat yang hadir cukup banyak, untuk mempercepat pengumpulan kolekte, Petugas segera menambah penempatan kotak-kotak kolekte.
3. Petugas TTK membawa persembahan ke depan altar dengan urutan dari depan sebagai berikut :
a. Piala dan Anggur
b. Sibori
c. Tempat Persembahan (kolekte)
d. Lain-lain (buah, tanaman dsb)

4. Tempat persembahan ( kolekte ) besar dibawa oleh petugas ke depan altar sesegera mungkin setelah kolekte terkumpul. Diusahakan sebelum lagu Kudus dinyanyikan, kotak persembahan sudah sampai di depan altar. Apabila saat petugas TTK sudah sampai di depan altar namun Misdinar belum ada ( masih melayani Romo, Misdinar yang bertugas kurang personil ) maka petugas TTK tetap menunggu Misdinar yang akan menerima kotak persembahan.
Jika kolekte terkumpul saat lagu Kudus sudah dinyanyikan, kotak kolekte dibawa ke depan segera setelah lagu selesai
5. Saat pelayan komuni membawa Hosti Kudus ke tempat yang telah ditentukan, petugas membantu membukakan jalan ( jika ada kerumunan umat ).
Petugas menahan  umat agar Pelayan Komuni lewat terlebih dahulu, demikian juga halnya saat Pelayan Komuni selesai membagikan Hosti dan akan kembali ke Altar
6. Petugas harus mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni untuk mengantisipasi terjadinya penodaan Hosti Kudus.
7. Jika terjadi penodaan Hosti Kudus, petugas harus memprioritaskan pengamanan hosti. 
Apabila petugas TTK mendapati umat tidak langsung menyantap Hosti Kudus, namun tetap membawanya ke tempat duduk, maka petugas TTK wajib menanyakan kelayakan umat tersebut ( agama? sudah baptis Katolik? sudah diterima dalam pangkuan Gereja Katolik? Sudah menerima Komuni Pertama? ). Apabila umat layak menerima Hosti Kudus, maka petugas TTK mempersilakan umat untuk langsung menyantap Hosti Kudus. Namun apabila umat tidak layak, petugas TTK wajib meminta Hosti Kudus dari umat dan langsung menyantapnya.
Indikasi hal tsb di atas antara lain : 
o Tidak mengucapkan amin saat menerima Hosti
o Tidak langsung menyantap
o Membagikan Hosti kepada pihak yg blm layak, misal anak2 balita
Jika ada hosti yang jatuh segera memberitahukan kepada Pelayan Komuni, agar segera diambil
Jika petugas kurang prioritas petugas TTK adalah mendampingi Pelayan Komuni

8. Saat berkat anak, petugas mengatur dan mengantar anak-anak ke depan altar. Anak-anak diantar ke depan Altar saat Pastor telah selesai merapikan peralatan di Altar.
Sebaiknya orang tua yang mendampingi anak atau membawa anak disarankan untuk dibarisan belakang
9. Jika mendapati anak kecil yang mengganggu ketertiban, petugas wajib memberitahukan kepada orang tuanya.
10. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan (pencurian, dugaan teror), petugas harus berkoordinasi dengan petugas / koordinator TTK.
ikut mengawasi barang/tas yg ditinggalkan di bangku umat saat menyambut komuni
11. Jika ada umat yang sakit saat Perayaan Ekaristi, petugas mengantar umat tersebut ke ruang kesehatan di aula belakang Gereja dan segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Tandu dan kotak P3K tersedia di dekat kursi paling belakang

C. SESUDAH IBADAT/MISA SELESAI:
1. Petugas merapikan Puji Syukur di bangku umat, membersihkan sampah yang terdapat di dalam gereja dan merapikan kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).
2. Petugas mengambil kotak sumbangan parkir di ruang ganti Misdinar dan berjaga di gerbang Gereja untuk menerima sumbangan parkir dari umat.
3. Dengan masih mengenakan tanda pengenal, dua petugas mengambil tempat persembahan (kolekte) di depan Altar dan membawanya ke ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
4. Petugas penerima uang sumbangan parkir menyerahkan kotak sumbangan parkir kepada petugas di ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
5. Petugas mencatat hasil penghitungan uang kolekte dan uang parkir selanjutnya menyerahkannya kepada Bendahara DKP atau Romo Paroki.
Idealnya ada 3(tiga)petugas yang bertugas menghitung uang

No comments: