Saturday 21 March 2020

KEPUTUSAN PENITENSIARI APOSTOLIK TENTANG INDULGENSI PENUH SEHUBUNGAN DENGAN WABAH VIRUS COVID-19

Karunia indulgensi khusus diberikan kepada umat yang sedang menderita penyakit COVID-19, yang umum dikenal sebagai virus Corona, juga bagi para petugas kesehatan, kerabat mereka, dan semua orang yang merawat mereka dalam kapasitas apa pun.


“Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa!” (Rm 12:12). Kata-kata yang ditulis oleh Santo Paulus kepada Gereja Roma bergema di sepanjang sejarah Gereja dan mengarahkan penilaian umat beriman dalam menghadapi segala macam penderitaan, penyakit, dan malapetaka.

Saat sekarang ini segenap umat manusia sedang mengalami - terancam oleh penyakit yang tidak kasat mata dan berbahaya, yang selama beberapa waktu dengan arogan telah memasuki pelbagai bentuk kehidupan setiap orang, ditandai hari demi hari oleh ketakutan yang menyakitkan - ketidakpastian-ketidakpastian baru serta, terutama, secara bersama-sama penderitaan jasmani dan moral.


Mengikuti teladan Sang Guru Ilahinya, Gereja selalu peduli untuk merawat orang-orang yang sakit. Seperti ditunjukkan oleh Santo Yohanes Paulus II, nilai penderitaan manusia ada dua : “adikodrati dan, sekaligus, manusiawi. Penderitaan manusia adikodrati, karena berakar pada misteri ilahi penebusan dunia, dan juga sangat manusiawi, karena di dalamnya manusia menemukan dirinya, kemanusiaannya, martabatnya, dan perutusannya” (Surat Apostolik Salvifici Doloris, 31).

Pada hari-hari terakhir ini, Paus Fransiskus juga mewujudkan kedekatan kebapaannya dan kembali mengajak untuk terus-menerus mendoakan orang-orang yang sakit akibat virus Corona.

Agar semua orang yang menderita COVID-19, tepatnya dalam misteri penderitaan ini, dapat menemukan kembali “keserupaan dengan penderitaan penebusan Kristus (Surat Apostolik Salvifici Doloris, 30), Penitensiari Apostolik, ex Auctoritate Summi Pontificis, memercayai sabda Kristus Tuhan dan mempertimbangkan dengan semangat iman epidemi yang sekarang sedang berlangsung, menjalaninya dengan semangat pertobatan pribadi, menganugerahkan karunia Indulgensi menurut ketentuan berikut.

Indulgensi penuh diberikan kepada umat beriman yang sakit akibat virus Corona, dikarantina atas perintah Otoritas Kesehatan di rumah sakit atau di rumah mereka sendiri, jika, dengan semangat terlepas dari dosa apapun, dipersatukan secara rohani melalui media dengan perayaan Misa Kudus, doa Rosario Suci, praktek kesalehan Jalan Salib atau segala bentuk devosi lainnya, atau jika setidaknya mereka mendoakan Syahadat, Bapa Kami dan doa kesalehan kepada Santa Perawan Maria, mempersembahkan pencobaan ini dengan semangat iman kepada Allah dan semangat amal kasih kepada saudara-saudara seiman, dan berkeinginan untuk memenuhi syarat yang diperlukan (Pengakuan Sakramental, Komuni Ekaristi, dan mendoakan ujud Paus), indulgensi penuh dimungkinkan bagi mereka.

Para petugas kesehatan, kerabat mereka, dan semua orang yang, mengikuti teladan Orang Samaria yang Baik Hati, yang membuka diri mereka terhadap resiko infeksi, merawat orang-orang yang sakit akibat virus Corona, seturut kata-kata Sang Penebus Ilahi : "Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13), juga akan mendapatkan karunia indulgensi penuh dalam kondisi yang sama.

Selain itu, Penitensiari Apostolik tanpa ragu juga menganugerahkan, dengan kondisi yang sama, indulgensi penuh pada kesempatan epidemi global saat ini, kepada umat beriman yang mengunjungi Sakramen Mahakudus atau melakukan Adorasi Ekaristi, atau berdoa Rosario Suci, praktek kesalehan Jalan Salib, atau mendoakan kaplet Kerahiman Ilahi (Koronka), memohon kepada Allah Yang Mahakuasa untuk mengakhiri epidemi, melegakan orang-orang yang menderita, dan keselamatan kekal bagi orang-orang yang telah dipanggil Tuhan.

Gereja mendoakan orang-orang yang tidak dapat menerima Sakramen Pengurapan Orang Sakit dan Viatikum, mempercayakan mereka masing-masing dan mereka semua kepada Kerahiman Ilahi, dalam kebajikan Para Kudus, dan menganugerahkan indulgensi penuh pada saat kematian selama mereka berkelakuan sebagaimana mestinya dan telah mendoakan beberapa doa selama hidup mereka (dalam hal ini, Gereja menyediakan tiga syarat yang diperlukan). Untuk mendapatkan indulgensi ini, penggunaan salib (ber-korpus) dianjurkan (bdk. Buku Pedoman Indulgensi, no. 12).

Semoga Santa Perawan Maria, Bunda Allah dan Bunda Gereja, Kesehatan Orang Sakit dan Pertolongan Orang Kristen, Pembela kita, membantu umat manusia yang sedang menderita, mengenyahkan dari diri kita keburukan epidemi ini serta mendapatkan segala yang diperlukan untuk keselamatan dan pengudusan kita.


Keputusan ini berlaku terlepas dari ketentuan apa pun yang bertentangan.





Diberikan di Roma, dari kantor pusat Penitensiari Apostolik, pada 19 Maret 2020.



Mauro Kardinal Piacenza

Penitensiari Utama



Krzysztof Nykiel

Pengawas

______



*_(dialihbahasakan oleh Peter Suriadi - Bogor, 21 Maret 2020)_*

No comments: